pesantrencip.or.id – Kota Sorong, Rabu, (13/04) Pondok Pesantren Cahaya Islam Papua mendapat undangan untuk hadir di Kantor Kemenag Kota Sorong pada pukul 13.00 WIT. Ustadz Sutriyono Sardi, Lc. selaku mudir pondok menghadiri undangan tersebut ditemani oleh kepala SMA CIP, kepala SMP CIP, bendahara dan sekretaris pondok. Maksud undangan ini adalah untuk penyerahan SK dan piagam ijin operasional (IJOP) Pondok Pesantren oleh kepala Kantor Kemenag Kota Sorong, bapak Rofiul Amri, M.Pd.I.
Pondok Pesantren Cahaya Islam Papua, pada awalnya sudah mendapatkan Ijin Operasional Pondok sejak tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Kemenag Kota Sorong dan berakhir masa berlakunya bulan Maret 2022. Namun secara terpusat Pondok Pesantren Cahaya Islam Papua belum terdata di Kemenag Pusat. Maka ketika hendak mengurus perpanjangan IJOP, seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kota Sorong mengarahkan untuk mengajukan IJOP ke pusat secara daring.
Alhamdulillah atas kemudahan dari Allah Ta’ala, pengurusan IJOP dari awal berjalan dengan lancar, dimulai dari pemberkasan, verifikasi dan visitasi oleh Kemenag Kota, verifikasi Kanwil, verifikasi pusat hingga diterbitkan dokumen terkait SK dan piagam IJOP.
Pada tahun ini, dari provinsi Papua Barat setidaknya ada 4 pondok pesantren yang mengajukan IJOP ke Kemenag Pusat, salah satunya Pondok Pesantren Cahaya Islam Papua dan alhamdulillah hanya Pondok Pesantren Cahaya Islam saja yang disetujui. “Dari 4 pondok pesantren di Papua Barat yang mengajukan Ijin Operasional ke Kemenag Pusat, hanya Pondok Pesantren Cahaya Islam Papua yang disetujui”, ucap pak H. Ahmad Lamda, selaku kepala Pendis Kemenag Kota Sorong.
Doa dan harapan agar Pondok Pesantren Cahaya Islam Papua dapat terus memberikan kontribusi lebih dan manfaat kepada umat, terkhususnya di tanah Papua, sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Rofiul Amri, “Semoga Pondok Pesantren Cahaya Islam Papua dapat menjadi cahaya di Papua sebagaimana namanya” .





